Permohonan poligami Aa Gym dikabulkan pengadilan salah satunya karena pemohon memiliki penghasilan lebih dari Rp 70 Juta. Hal itu menimbulkan gunjingan, benarkah poligami mensyaratkan adanya uang banyak?
Kuasa hukum Aa Gym, Yoky Muh Sulaeman SH mengaku tak heran soal penghasilan menjadi pemulus dikabulkannya permohonan poligami kliennya. Sebab, menurutnya orang sulit berpoligami tanpa adanya kemampuan finansial.
"Poligami itu sulit (jika) tak ada kemampuanm finansial," ungkapnya usai sidang di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Banten, Kamis (26/4/2012).
Tapi, bukan hanya soal finansial saja yang menjadi pertimbangan dikabulkan permohonan poligami Aa Gym. Pemimpin pesantren Daarul Tauhid itu juga dinilai bisa berlaku adil kepada kedua istri dan anak-anaknya.
"Keadilan itu perintah Allah, yang mendekati taqwa, keadilan itu harus diterapkan ke kedua istrinya. Syarat komulatif itu terpenuhi Aa Gym," paparnya.
Sumber: detikHOT
Sent from my BlackBerry®
Friday, April 27, 2012
|
0
komentar
|
0 komentar:
Post a Comment