Sulit dipercaya, orang sekaliber Anas Urbaningrum bisa memakai mobil berpelat nomor palsu di mobil yang dipakainya, Toyota Kijang Innova dan Velfire. Mobil warna hitam ini bebas melenggang menyusuri jalan-jalan di Jakarta dengan plat nomor polisi palsu.
Nah nomor polisi palus tersebut adalah B1716 SDC, nomor polisi ini dipakai pada Kijang Innova dan Velfire. Mobil keluaran Toyota berhasil disidik oleh wartawan dan sudah dimintakan klarifikasi ke kepolisian Metro Jaya.
Kedua Mobil Anas Urbaningrum |
Kadiv Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan bahwa jika terbukti Anas menggunakan nomor polisi palsu di kedua mobil itu harusnya langsung mengganti dengan yang sebenarnya. Polisi lupa, harusnya sanksi hukum juga dikenakan bagi siapa saja WNI yang melanggar aturan. Andai yang melanggar aturan itu orang biasa, dapat dipastikan si pelaku mungkin sudah dipenjara atau ditahan.
Bagi Anas, publik sudah memaklumi bahwa jabatan ketua umum partai, apalagi berkuasa, Partai Demokrat sudah menjadi jaminan disegani di kepolisian. Buktinya omongan terdakwa Nazarudin, terdakwa suap proyek Wisma Atlet di Palembang untuk SeaGames 2011 saja Anas masih tenang-tenang saja di rumahnya.
Inilah bobroknya Indonesia, dimana hukum itu sangat tajam dan tegas terhadap perilaku menyimpang melanggar hukum rakyat jelata. Namun bagi petinggi negara, hukum itu seperti lemas, letoy, dan tak bergairah.
Jika memang ketua partai saja melakukan pelanggaran hukum. Maka dapat dipastikan rakyatnya apalagi kader partai Demokrat mengikuti. Ayo tegakkan hukum dong, tanpa pandang bulu...
Sunday, April 29, 2012
|
0
komentar
|
0 komentar:
Post a Comment