Karikatur adalah gambar yang menampilkan kembali suatu objek konkret dengan cara melebih-lebihkan ciri khas objek tersebut. Kata karikatur berasal dari kata Italia caricare yang berarti memberi muatan atau melebih-lebihkan.
Karikatur selalu digambarkan untuk menimbulkan kelucuan, walaupun
kadang kala agak sinis. Karikatur dapat juga digunakan untuk menonjolkan
watak orang yang digambarkannya. Golongan yang sering menjadi objek
karikatur adalah orang-orang terkenal seperti politisi dan artis. Orang yang membuat karikatur disebut sebagai karikaturis.
Karikatur dibedakan dari kartun
karena karikatur tidak membentuk cerita sebagaimana kartun. Namun
demikian, kartun dapat mengandung karikatur, misalnya dalam kartun
editorial. Karikatur dalam kartun semacam itu hanya merupakan elemen yang digunakan untuk memperjelas pesan yang disampaikan.
Mari simak jenis-jenis karikatur untuk kantor ini ya..
Contoh 1 |
Contoh 2 |
Contoh 3 |
Contoh 4 |
0 komentar:
Post a Comment