Kini giliran sang putri, RD ditangkap polisi dengan kasus yang sama. RD kedapatan membawa narkoba jenis shabu-shabu seberat 0,24 gram bersama teman prianya, PH, Sabtu (22/5/2012). "Ditangkap pada malam hari jam 20.00 WIB di Jalan Kapuk Raya, Cengkareng," ungkap Kabagpenum Kombes Pol Boy Rafli Amar, Kamis (24/5/2012).
Sedangkan Imam ditangkap pada Maret 2010 karena terbukti menggunakan narkoba jenis shabu-shabu. Sebanyak 8 paket shabu ditemukan di apartemennya kala itu. Ia pun langsung ditahan oleh petugas Polsek Sawah Besar.
Live-XL BlackBerry®
Thursday, May 24, 2012
|
0
komentar
|
0 komentar:
Post a Comment