Denpasar Schapelle Leigh Corby, terpidana kasus narkoba asal Australia, dikabarkan menderita gangguan jiwa. Pihak LP Kerobokan pun langsung mengecek informasi tersebut. "Dari pengamatan saya saat kontrol di blok wanita bersama petugas, dia (Corby) terlihat tenang. Ia bisa melaksanakan kegiatan sehari-hari dengan baik," kata Kalapas Kerobokan Gusti Ngurah Wiratna, di LP Kerobokan, Kamis (12/4/2012). Wiratna menambahkan, Corby tetap melakukan aktivitas dengan normal seperti olah raga bersama napi lainnya. Sementara itu, terkait grasi yang diajukan Scapelle Corby kepada Pemerintah Indonesia, Wiratna mengaku belum mendapatkan pemberitahuan. Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bali Budhi Harmanto menambahkan belum ada grasi untuk Corby. "Remisi Natal 2011 saja sampai kini tidak ada kabarnya, kemungkinan ditolak," katanya. Corby ditangkap membawa 4 kg mariyuana ke Bali pada Oktober 2004. Pengadilan Negeri Denpasar memvonis perempuan yang dijuluki ratu mariyuana itu 20 tahun penjara |
Friday, April 13, 2012
|
0
komentar
|
0 komentar:
Post a Comment